Tim UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul melakukan pendampingan dan penjangkauan korban kasus kekerasan di Bejiharjo, Karangmojo. Dalam pendampingan tersebut dilakukan oleh psikolog UPT PPA Desti Fatmasari, S.Psi, M.PSi, Psikolog dan Muriza Nadia Windianik, S.Sos selaku Pekerja Sosial. Pendampingan tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi psikologis korban dan keluarga korban apakah perlu mendapatkan pendampingan lanjutan atau perlu rujukan kasus ke pihak terkait.